KPI Menegur 11 Stasiun TV Gara-Gara Iklan Shopee Blackpink - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan peringatan keras kepada 11 stasiun tv terkait iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”. Iklan dan acara itu dinilai melanggar norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

11 stasiun tv yang ditegur adalah Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV. “Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan," kata Hardly, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.

KPI menerangkan bahwa iklan yang dimaksud menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dan menghentikan penayangan iklan tersebut atau menggantinya.

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly. Pihak Shopee sendiri telah mengetahui hal ini dan menegaskan bahwa iklan tersebut sudah lulus sensor.

“Tentu saja kami mendengarkan adanya keluhan dari sebagian masyarakat terkait iklan kami yang sering diputar menjelang Shopee 12.12 Birthday Sale. Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia," jelas Rezki Yanuar selaku Country Brand Manager Shopee Indonesia.

Sebelumnya, muncul juga petisi online yang dibuat oleh Maimon Herawati. Petisi itu meminta agar KPI menghentikan iklan Shopee Blackpink karena dianggap melanggar norma susila dan kesopanan.

"Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab," tulis Maimon.